Rabu 16 Dec 2015 19:23 WIB
Sidang Putusan MKD

Istana Tetap Berharap MKD Dengarkan Suara Rakyat

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Foto: Setkab
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Ketua DPR Setya Novanto bersalah atas perilakunya yang telah mencatut nama Presiden dan Wapres saat melakukan pertemuan dengan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin. Namun, hingga kini belum ada keputusan sanksi apa yang akan dijatuhkan pada Setya karena rapat masih diskors.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Istana tetap berharap DPR mau mendengarkan suara rakyat dalam mengambil keputusan untuk Setya. Dengan begitu, keputusan yang dikeluarkan MKD dapat membuat suasana kembali kondusif.

"Mudah-mudahan apa pun hasilnya itu adalah yang terbaik yang bisa dilakukan oleh MKD. Mereka menangkap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan menerjemahkan dalam keputusan," katanya di Kantor Presiden, Rabu (16/12).

Pramono sendiri mengaku tidak terkejut saat mendengar kabar bahwa mayoritas anggota MKD menyatakan Setya bersalah. Kendati begitu, ia tak mau berandai-andai jika Setya akan dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPR lantaran belum ada keputusan.

Ia hanya mengatakan, Istana berharap putusan yang dikeluarkan MKD sesuai dengan harapan publik. Sehingga, setelah ini, hubungan antara Istana dengan DPR, sebagai sesama lembaga tinggi negara, dapat kembali terjalin dengan baik.

"Kalau kemudian ini hasilnya seperti harapan publik, saya yakin ini nantinya akan baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita," ucap kader PDIP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement