Rabu 16 Dec 2015 18:11 WIB

Satu Juta Penduduk di Kabupaten Bekasi tak Terdaftar di Kemendagri

Rep: C37/ Red: Djibril Muhammad
Kantor Kabupaten Bekasi
Foto:
Kemendagri

Permasalahan itu terjadi, lanjut Nani, lantaran banyaknya pendatang yang pindah ke Kabupaten Bekasi tidak mencabut datanya dari daerah asalnya. Sehingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi ganda karena di daerah asalnya masih terdaftar, dan di Kabupaten bekasi juga mempunyai NIK.

"Makanya Kemendagri tetap memakai NIK yang pertama dan yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penduduk dari asalnya,"katanya.

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pemangku Kecamatan agar melakukan pendataan dan penertiban administrasi warga sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement