Rabu 16 Dec 2015 18:11 WIB

Satu Juta Penduduk di Kabupaten Bekasi tak Terdaftar di Kemendagri

Rep: C37/ Red: Djibril Muhammad
Kantor Kabupaten Bekasi
Foto: e-ktp.com
KTP Elektronik

Nani mengungkapkan, sebenarnya jumlah yang sebanyak 1 juta itu sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,5 juta. Penyebabnya, pemerintah setempat terbantu dengan adanya perekaman dan percetakan e-KTP. "Karena mengurus e-KTP, jadi terdata secara online," katanya.

Nani menjelaskan, arus pendatang (migrasi) ke Kabupaten Bekasi berlangsung sepanjang tahun. Sebab, Kabupaten Bekasi merupakan magnet para pendatang untuk mencari kerja.

Banyaknya warga yang tidak terdaftar di pemerintah pusat itu lantaran banyak pendatang tidak mengurus administrasi perpindahan dari daerah asal masing-masing. Selama ini, kata Nani, jumlah pendatang yang terdata pemerintah setempat hanya berdasarkan KTP.

"Jadi yang terdata hanya mereka yang pindah ke Bekasi dan membuat KTP baru, atau meminta surat pindah ke luar Bekasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement