REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menyebutkan ada sekitar satu juta penduduk di wilayah tersebut belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, sejumlah penduduk tersebut banyak yang merupakan kaum pendatang yang tidak mengurus administrasi.
"Hingga akhir tahun ini ada sekitar 1 juta penduduk yang belum terdaftar di Kemendagri," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni, Rabu (16/12).
Berdasarkan data Disdukcapil hingga 2015, penduduk yang tinggal di 23 Kecamatan, 182 Desa dan 5 Kelurahan mencapai sekitar 3,7 juta jiwa. Sedangkan data yang ada di pemerintah pusat hanya sekitar 2,6 juta. "Yang belum terdata itu, akan kami data di tahun depan," katanya.
Selain tidak mengurus administrasi, kata Nani, penyebab lainnya yaitu mobilitas warga yang tinggi serta sistem kependudukan dan pendataan yang belum sempurna.