Rabu 16 Dec 2015 14:03 WIB
Sidang Setya Novanto

Jelang Putusan MKD, Akbar Faisal 'Ngamuk'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Politikus Partai Nasdem Akbar Faizal
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Politikus Partai Nasdem Akbar Faizal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal mengamuk jelang rapat internal MKD memutuskan sanksi kepada Setya Novanto.

Sebelum memasuki ruang MKD, di hadapan wartawan, Akbar Faisal mengamuk seraya berkomentar lantang lantaran keluar surat penonaktifan dirinya di MKD oleh Pimpinan DPR. (Baca: Ini Alasan Akbar Baisal Dinonaktifkan dari MKD)

"Saya dapat surat penonaktifkan sementara. Saya di nonaktikan dari MKD saya gak ngerti mereka paham UU atau tidak. Saya diadukan oleh Ridwan Bae," ujar Akbar kepada wartawan, Rabu (16/12).

Keluhan Akbar ini terkait dengan laporan Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae yang menilai dirinya telah membocorkan materi rapat tertutup MKD saat menyidangkan Setya Novanto.

Atas laporan tersebut Pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Wakil DPR Fahri Hamzah menonaktifkan sementara Akbar Faisal. Namun ia tetap bersikeras mengikuti rapat internal MKD dalam rangka memutuskan sanksi terhadap Setya Novanto.

Ia juga meminta rapat internal Mahkamah dapat terbuka, agar publik mengetahui proses pengambilan keputusan sanksi terhadap Setya Novanto.

Terkait laporan  terhadap dirinya, Akbar sebelumnya juga  melaporkan balik tiga Anggota MKD dari Fraksi Golkar ke Pimpinan DPR

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement