Rabu 16 Dec 2015 06:34 WIB

KPK Berhasil Kembalikan Duit Negara Rp 198 Miliar Sepanjang 2015

Rep: c20/ Red: Teguh Firmansyah
PLT Ketua KPK Taufiequrachman Ruki memberikan pemaparan capaian dan kinerja KPK Tahun 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
PLT Ketua KPK Taufiequrachman Ruki memberikan pemaparan capaian dan kinerja KPK Tahun 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan, sepanjang 2015, KPK telah melakukan puluhan tindakan penindakan dalam kasus korupsi. Lebih dari Rp 198 miliar duit negara telah telah dikembalikan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Indrianto mengatakan kasus yang ditangani KPK sepanjang tahun ini meliputi 84 penyelidikan, 99 penyidikan, serta 91 kasus penuntutan. "Tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan,” kata Indrianto di Jakarta, Rabu (16/12).

Selain itu, lanjut Indriyanto, kasus lain yang juga banyak ditangani KPK yakni pengadaan barang dan jasa sebanyak 10 perkara, penyalahgunaan anggaran dua perkara, perizinan, pungutan dan pencucian uang masing-masing satu perkara. Selain itu, kata dia, KPK juga telah mengeksekusi 33 putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Perkara yang ditangani KPK terbanyak melibatkan pihak swasta 13 perkara disusul anggota DPR dan DPRD 13 perkara," ujarnya.

Sepanjang 2015 ini, tambah Indriyanto, KPK juga telah melakukan lima kali operasi tangkap tangan.

"Tersangka yang diciduk mulai dari hakim, advokat, anggota DPRD hingga legislator senayan," katanya.

Dari jumlah uang negara yang diselamatkan, capaian KPK saat ini menunjukkan peningkatan. Sebab, tahun lalu komisi anti rasuah ini hanya mampu menyetor sebanyak Rp 110 miliar ke kas negara sebagai PNBP. Indriyanto pun berharap pimpinan yang baru dapat meningkatkan kembali kinerja KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement