Selasa 15 Dec 2015 21:18 WIB

Dana Desa di Banyumas Akhirnya Cair

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar menaruh perhatian besar agar dana desa segera tersalurkan ke desa.
Foto: Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar menaruh perhatian besar agar dana desa segera tersalurkan ke desa.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Setelah tertunda lebih dari sebulan lebih, Dana Desa (DD) tahap III bagi 301 desa di Kabupaten Banyumas akhirnya bisa dicairkan. Kepala Seksi Dana Perimbangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) R Soesanto, menyebutkan DD tersebut sudah disalurkan ke rekening semua pemerintah desa pada Kamis (10/12) lalu.

''Semuanya sudah disalurkan. Tinggal dicairkan oleh masing-masing desa untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,'' jelasnya, Selasa (15/12).

Dia menyebutkan, DD sebenarnya sudah diterima di rekening dari pemerintah pusat pada Kamis (3/12) lalu. Namun pihaknya membutuhkan waktu sepekan untuk melengkapi daministrasi dan menghitung alokasi dana per desa karena besarnya memang berbeda-beda. ''Jadi bukannya kami menahan penyaluran dana desa tahap III. Tapi karena kami memang harus melengkapi administrasi dulu,'' jelasnya

Menurutnya, bila dirunut lebih jauh, keterlambatan penyaluran DD tahap III ini lebih disebabkan karena pencairan DD dari pemerintah pusat yang memang mengalami keterlambatan. Dia menyebutkan, untuk melengkapi persyaratan pencairan dana tersebut, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan permohonan pencairan sejak awal November 2015.

Saat itu, dia mengatakan, Pemkab Banyumas bahkan termasuk Pemkab yang paling awal mengajukan permohonan pencairan DD. Termasuk juga yang sudah melengkapi seluruh persyaratan pencairannya.

Dengan pengajuan pencairan awal November, dia berharap DD tahap III bisa diterima di rekening kas daerah pada pertengahan November. ''Namun dalam realisasinya kemudian, pencairan dari pemerintah pusat baru dilakukan pada 3 Desember. Karena itu, penyaluran ke rekening kas desa akhirnya juga baru dilaksanakan 10 Desember 2015,'' katanya.

Sedangkan proses  pengajuan dari Banyumas sudah dilakukan sejak awal November. Sesuai jadwal semestinya paling lambat pertengahan November sehingga masih ada waktu untuk pelaksanaan kegiatan anggaran di desa.

Dia menyebutkan, total DD tahap III yang diterima dari pemerintah pusat dan telah disalurkan ke masing-masing rekening kas desa di Kabupaten Banyumas, seluruhnya mencapai Rp 16 miliar. Jumlah ini merupakan 20 persen dari total keseluruhan DD yang diterima Pemkab Banyumas yang seluruhnya sebesar Rp 89 miliar. 

''Dengan dana sebesar Rp 16 miliar tersebut, masing-masing desa mendapat sekitar Rp 45 juta hingga Rp 60 juta. Setiap desa memang menerima dana desa dengan jumlah yang tidak sama, tergantung jumlah penduduk dan luas wilayahnya. Namun selisihnya tidak terlalu banyak,'' katanya.

Menyinggung soal realisasi pencairan Dana Desa oleh pemerintah desa yang tidak bisa optimal karena tahun anggaran yang sudah mepet dengan akhir tahun, Susanto menyatakan, hal itu sebenarnya tidak masalah. Dia mengatakan tidak ada masalah kalau hingga akhir tahun anggaran pekerjaan yang dibiayai DD belum selesai. "Yang penting, alokasi anggarannya jelas," katanya.

Demikian juga dengan desa-desa yang sudah melaksanaan program pembangunan yang bersumber dana desa, namun ditalangi lebih dulu oleh pihak rekanan. Susanto menyebutkan, tidak ada masalah bila dana tersebut digunakan untuk membayar hutang kekurangan biaya pembangunan, asalkan dilengkapi dengan bukti kegiatan yang sudah dilaksanakan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement