Selasa 15 Dec 2015 18:02 WIB

Soal Pelemahan KPK, Saldi Isra: Pak Jokowi, Bacalah Nawa Cita!

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: M Akbar
Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra
Foto: Republika/Palupi
Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan langkah nyata untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang saat ini terus mengalami pememahan. Pakar Hukum Tata Negara ini, mengingatkan kepada Presiden Jokowi tentang prioritas pemberantasan korupsi yang termuat dalam Nawa Cita.

"Dorongan agar menghentikan atau paling tidak menunda revisi UU KPK hanya demi memenuhi janji Bapak dalam Nawa Cita," tulis Saldi Isra dalam surat terbuka yang untuk Presiden Jokowi tertanggal 9 Desember 2015.

Dalam surat tersebut, Saldi juga meminta Presiden Jokowi membaca kembali Nawa Cita tentang penegakan hukum huruf h. Di dalamnya, menurut Saldi, secara eksplisit menyatakan komitmen menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK.

Komitmen tersebut, ia mengatakan, karena Presiden Jokowi menyadari lembaga anti korupsi tersebut, merupakan harapan masyarakat. Seharusnya, ia melajutkan, Presiden Jokowi menyadari adanya revisi terhadap UU KPK, merupakan bentuk pelemahan terhadap lembaga yang memberantas para koruptor di Indonesia.

Seharusnya, kata Saldi, Presiden Jokowi juga murka ketika pelemahan KPK terus digaungkan. Seharusnya, Presiden Jokowi juga menunjukkan sikap serupa, sama ketika orang nomor satu di Indonesia itu dicatut namanya dalam proses perpanjangan kontrak Freeport.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement