Selasa 15 Dec 2015 13:53 WIB
Setnov Diminta Mundur

Isi Surat Saldi Isra untuk Presiden Jokowi Soal Setya Novanto

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra
Foto: Republika/Palupi
Pakar Hukum Tata Negara , Saldi Isra

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengapresiasi Presiden Jokowi yang marah kepada pejabat negara yang mencatut nama orang nomor satu di Indonesia dalam perpanjangan kontrak Freeport.

"Sebagai warga negara, saya sangat senang ketika Bapak murka kepada pejabat tinggi negara yang terindikasi mencatut nama Bapak dan nama Wakil Presiden Jusuf Kalla," tulis Saldi Isra dalam surat tertanggal, Ulu Gaduik, 9 Desember 2015.

(Baca: Gerindra: Usut Pihak di Balik Upaya Perpanjangan Kontrak Freeport)

Menurut Saldi, kemarahan Presiden Jokowi merupakan tindakan yang seharusnya, ihwal bagaimana seorang pimpinan negara bersikap. Ketika, sebagian anggota Badan Kehormatan DPR yang 'berupaya' melindungi petinggi negara.

Ia mengapresiasi ketika presiden marah karena lembaga negara dipermainkan oleh orang-orang yang pandai bersandiwara di DPR RI. "Saya (dan mungkin juga mayoritas warga negara yang lain) menilai, kemurkaan Bapak tersebut adalah bentuk kemarahan yang konstitusional," tutur Saldi.

(Baca: Jokowi Minta MKD Melihat Fakta Soal Setya Novanto)

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengungkapkan Presiden Joko Widodo marah setelah membaca transkrip rekaman pencatutan nama oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pembagian jatah saham PT Freeport Indonesia.

"Setelah membaca lengkap transkip rekaman itu, memang Presiden marah luar biasa," ucapnya di Ruang Wartawan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/12).

Teten berujar, Presiden tak masalah jika dihinakan dengan sebutan gila. Sebab, sebagai pejabat publik yang pernah berkiprah sejak dulu di daerah, Jokowi sudah kebal dengan hinaan. Namun, Presiden tak bisa mentolerir saat namanya dicatut dalam urusan pembagian saham karena hal itu berkaitan dengan wibawa pemerintahan.

Di sisi lain, sambung Teten, Presiden juga kecewa dengan jalannya sidang di MKD hari ini yang berlangsung tertutup. Jokowi mempertanyakan mengapa ketika sidang yang menghadirkan Setya sebagai teradu justru tertutup. Sementara saat sidang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said berlangsung terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement