REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar workshop pelatihan tata cara pengisian data monitoring dan evaluasi (monev) Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan (PPSP). Workshop yang dihadiri 15 orang tim SKPD itu berlangsung di Hotel Padjajaran Suite, Kota Bogor, Senin (14/12).
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, workshop yang digelar merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 660/4919 SJ Tahun 2013. Dalam aturan itu, setiap kabupaten/kota, khususnya SKPD yang mengelola lingkungan hidup, harus melaksanakan monev PPSP.
"Perlu adanya keseimbangan antara kinerja dan cara penyampaian data agar tidak terjadi bias," ujar Ade.
Pelatda Professional Sanitation Development Advisor Jawa Barat Fifi Asrama menerangkan bahwa PPSP merupakan program nasional yang sudah dilaunching tahun 2010. Kota Bogor, ujarnya, adalah salah satu peserta PPSP di Indonesia.
Tahun ini, PPSP menitikberatkan pada implementasi yang didasari monitoring dan evaluasi. Tahap PPSP yang sedang digencarkan ialah pemutakhiran strategi sanitasi kota.
"Salah satu yang menjadi tahapan PPSP adalah monitoring evaluasi dikemas oleh PPSP berbasis web dengan nama National Water Supply dan Sanitation Information Services atau Nawasis," ujarnya.