Senin 14 Dec 2015 21:28 WIB

Agung Minta Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR

Agung Laksono
Foto: JAK TV
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono meminta Ketua DPR RI Setya Novanto mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan pelanggaran etika terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI).

"Saya minta saudara Setya Novanto agar mundur secara kesatria dari jabatan ketua DPR RI," kata Agung Laksono, di Jakarta, Kamis.

Menurut Agung, berdasarkan penjelasan dari Menteri ESDN Sudirman Said sebagai pengadu dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, menunjukkan tindakan dilakukan Setya Novanto bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin membicarakan perpanjangan kontrak dan soal saham pribadi, sudah melanggar etika.

Karena hal itu, katanya, di luar kewenangannya sebagai ketua DPR RI. "Novanto tidak bisa berdalih bahwa dirinya bersma dengan pengusaha Riza Chalid bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin, dalam kapasitas pribadi. Karena, kapasitas ketua DPR itu akan terus melekat pada figur ketuanya," katanya.

Mantan Menko Kesra ini menegaskan, jika Novanto tidak mundur dari jabatan ketua DPR RI, maka dapat menurunkan legitimasi masyarakat terhadap lembaga DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, mantan ketua DPR RI ini juga meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera melakukan sidang pleno dan membuat keputusan.

Keputusan MKD ini, kata dia, akan lebih baik jika diputuskan secepatnya pada masa persidangan saat ini, sebelum memasuki reses pada 19 Desember.

Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM ke MKD dengan tuduhan melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dengan meminta saham kepada PT FI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement