Senin 14 Dec 2015 12:51 WIB

Menkumham Isyaratkan Riza Chalid Kabur ke Singapura

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Yasonna Laoly
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengisyaratkan pengusaha Riza Chalid kabur ke Singapura. Riza Chalid adalah salah satu saksi penting dalam kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

"Yah, biasanya beliau begitu (ke Singapura)," kata Yasonna pada wartawan di Istana Negara, Senin (14/12).

(Baca juga: Kesaksian Luhut di MKD Dinilai akan Sangat Berguna)

Ia dapat mengetahui negara yang dituju Riza karena catatan bepergian ke luar negerinya terekam di Imigrasi. Namun, yang jadi persoalan, sambung Yasonna, sesampainya di Singapura, pemerintah tak dapat lagi memantau keberadaan pengusaha minyak tersebut.

"Imigrasi di sana yang tahu, kita tidah tahu lagi," ucap Menkumham.

Riza baru bisa dilacak keberadaannya apabila namanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Melacak keberadaan orang di luar negeri pun harus meminta bantuan Interpol.

Yasonna sendiri menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan. Sebab, status Riza saat ini masih merdeka.

"Saya tidak punya kewenangan untuk tindak hukum yang lain kecuali pencegahan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement