Sabtu 12 Dec 2015 15:56 WIB

PDIP, Gerindra, dan PAN Sepakat Bentuk Pansus Freeport

Rep: C14/ Red: Ilham
 Anggota Pansus Pelindo, Masinton Pasaribu mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Di tempat yang sama, politikus Partai Gerindra juga dengan tegas mendukung usulan pembentukan pansus Freeport di DPR. Fadli juga menganggap, momentum pembentukan pansus Freeport dapat menjadi perhatian publik mengenai fraksi-fraksi mana saja yang sebenarnya selama ini diuntungkan oleh keberadaan Freeport.

"Apakah kita akan menyetujui pansus Freeport atau tidak, di situ akan terlihat jelas sikap dari partai politik. Dugaan saya, kalau ini dijadikan pansus, sebagian besar partai politik akan setuju. Karena ini akan mengorek masalah yang seolah-olah tak bisa disentuh. Dari mulai Kontrak Karya I, Kontrak Karya II, termasuk yang rezim sekarang. Saya melihat, ini perlu kita ungkap," kata Fadli Zon, Sabtu (12/12).

Fadli lantas mengutip tafsiran tokoh nasional Tan Malaka atas teks Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal itu antara lain mengamanatkan bahwa bumi Indonesia dan segala isinya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Fadli menuturkan, menurut Tan Malaka, definisi penguasaan negara atas sumber daya alam (SDA) berarti tiga hal sekaligus yang tak bisa dipisahkan. Yakni kepemilikan (ownership), kepengurusan (management), dan pengerjaan (operation). Sehingga, negara juga harus didorong untuk mengoperasikan sendiri tambang emas.

Fadli juga mengutip sebuah buku karya George A Mealey tahun 1996, "Grasberg". Di dalam buku itu, menurut dia, dijelaskan bahwa kekayaan tambang Papua begitu besar tapi tidak dinikmati oleh masyarakat. Fadli bahkan menyebutkan, selama puluhan tahun PTFI seperti sebuah negara dalam negara Republik Indonesia.

"Itu disebut bahwa PT Freeport Indonesia memiliki cadangan emas terbesar di dunia, cadangan tembaga terbesar ketiga di dunia. Dan ini masih bisa dikembangkan lagi bahkan di dalam blok-blok baru yang ditemukan," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement