Jumat 11 Dec 2015 20:42 WIB

Lembaga Survei: Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak Rendah

Red: M Akbar
Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir di TPS 2 di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, Sumatera Selatan, Rabu (9/12).
Foto: Yahanan Sulam
Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir di TPS 2 di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, Sumatera Selatan, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Lembaga survei dan konsultan politik Polmark Indonesia mencatat partisipasi pemilih dalam sejumlah daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia rendah.

"Saya mengikuti perkembangan seluruh pilkada karena kebetulan Polmark Indonesia menjadi lembaga survei dan konsultan politik yang terlibat di beberapa pilkada. Memang ada kecendurungan tingkat partisipasi pemilih yang tidak terlalu tinggi dalam pilkada serentak," kata Chief Executive Officer (CEO) Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (11/12).

Menurutnya, Indonesia baru pertama kali menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 dengan jumlah 264 kabupaten/kota dan provinsi, sehingga tingkat partisipasi yang rendah tersebut bisa dikatakan masih wajar. (Baca: Golput di Surabaya Hampir Satu Juta Orang)

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada serentak seperti contoh kasus di Kabupaten Jember dengan angka partisipasi pemilih 51,63 persen," ucap pengamat politik tersebut.

Ia menjelaskan faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada serentak di antaranya waktu yang terbatas dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih, sehingga tingkat kesuksesan dalam sosialisasi belum optimal dan penyelenggara pemilu memiliki waktu yang sangat singkat dalam tahapan pilkada.

"Saya justru mengapresiasi kinerja KPU yang berhasil menyelenggarakan pilkada serentak dalam waktu yang sangat terbatas, bahkan tidak ada cederanya sama sekali dengan tingkat partisipasi yang tidak terlalu tinggi karena hal itu tidak ada kaitannya dengan keabsahan hasil pilkada," tuturnya.

Kemudian faktor kedua, lanjut dia, di banyak daerah yang menggelar pilkada banyak ditemukan pemilih tidak mendapatkan formulir C-6 atau surat pemberitahuan untuk memilih di TPS, sehingga mereka tidak datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

"Seperti di Jember, banyak pemilih simpatisan calon nomor urut dua Faida-Muqit yang tidak mendapatkan form C-6, sehingga mereka tidak mencoblos pada saat pemungutan surat suara," katanya.

Selain itu, lanjut dia, faktor kejenuhan masyarakat juga memengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada serentak karena pada tahun 2014 digelar pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Ini yang membedakan pilkada serentak 2015 dengan pilkada serentak 2017 karena pada tahun 2017 ada rentang waktu istirahat yang cukup panjang dan persiapan tahapan yang cukup matang dalam menggelar pilkada," paparnya.

Eep menjelaskan jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Jember sebanyak 977.070 orang atau 51,63 persen, sehingga warga yang tidak hadir atau golongan putih (golput) sebesar 48,37 persen.

Berdasarkan data KPU Jember, hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden 2014 tercatat jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.211.544 orang atau sekitar 68,76 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement