REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka kasus prostitusi artis, O dan F, Osner J. Sianipar mengatakan bahwa kliennya tidak mengenal korban NM secara langsung. (Baca: Ini Profil Mucikari Artis NM dan PR yang Ditangkap Polri)
"F tidak kenal dengan NM. O juga nggak kenal," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
Keduanya, kata Osner, hanya mengenal PR saja. Menurutnya, O bekerja di sebuah klub malam. Beberapa tamu di klub tersebut ada yang 'memesan' teman wanita kepada O. Kemudian O menyampaikan permintaan ini kepada F yang merupakan manajer artis. Lalu F menyampaikan permintaan tersebut ke PR.
(Baca: Ditangkap Polri, Ini Pembelaan Pihak Artis NM)
Pada Kamis (10/12) malam, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. "Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.
Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban. Saat ini, baik NM maupun PR sudah dibawa ke Dinas Sosial Cipayung, Jakarta Timur untuk direhabilitasi.
Dalam kasus ini, awalnya calon konsumen ditawari lewat foto korban. Lalu setelah sepakat, konsumen diminta mentransfer setengah biaya transaksi dulu. "Kemudian sisanya dibayar setelah eksekusi," katanya.
Beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya rekaman CCTV, kuitansi pembayaran kamar, telepon seluler, kondom, kunci kamar hotel, dan uang tunai Rp 7 juta.
Umar menyebut dalam pengungkapan ini, penyidik Polri berpura-pura menjadi calon konsumen sebelum menangkap dua tersangka dan dua korbannya. Sementara kepolisian masih memburu beberapa konsumen yang kerap menggunakan 'jasa' ini.
"Konsumennya masih dilacak. Konsumennya ada pejabat dan pengusaha," ujarnya.