REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Polisi menahan keduanya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
"Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Ade Ary menjelaskan, kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan, guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka, kata Ade, masing-masing berbeda.
"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," jelas Ade Ary.
Dia juga menyebutkan, penahanan keduanya telah sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM," kata Ade Ary Syam.