Jumat 11 Dec 2015 12:23 WIB

Pengacara Sebut NM Ada di Hotel untuk Bicarakan Pekerjaan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Indira Rezkisari
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua artis NM dan PR terkait dugaan prostitusi. Keduanya ditangkap di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam.

NM melalui pengacaranya, Partahi Sihombing membenarkan bahwa polisi menangkap kliennya. Namun, Partahi membantah bahwa kedatangan kliennya ke hotel tersebut terkait prostitusi.

"NM ada janji dengan seseorang bernama Cici untuk membicarakan pekerjaan, di sana bertemu dan orang yang membicarakan pekerjaan di kamar," ujar Partahi, di Bareskrim Polri, Jumat (11/12).

Setelah NM masuk ke dalam kamar, sudah ada satu orang laki-laki yang tidak dikenalnya. Mengetahui ada laki-laki yang tidak dikenalnya, NM menanyakan siapa laki-laki tersebut.

Sebelum pergi ke hotel, lanjutnya, NM terlebih dahulu belanja pakaian di salah satu mal. Pada saat NM mengganti pakaian di kamar hotel yang disiapkan untuk mencoba baju yang baru dibelinya, polisi kemudian melakukan penangkapan.

"Dia sendiri tidak tahu permasalahannya apa," katanya.

(baca juga: Ini Kronologi Terungkapnya Prostitusi Artis NM dan PR)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement