REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengungkapkan profil tersangka yang diduga mucikari prostitusi artis inisial NM dan model PR. Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Umar Fana mengatakan, mucikari berinisial O dan F adalah laki-laki.
"Dia (O) sedikit melambai, profesinya setiap hari di kelab malam yang hanya bisa dimasuki kalangan menengah atas,’’ ujarnya di Jakarta, Jumat (11/12).
(Baca: Saat Ditangkap, Artis NM dan PR Sudah Dalam Keadaan 'Siap Pakai')
Sementara, F adalah manajer artis. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini di tempat lain. "Kita merujuk mengembangkan kasus prostitusi artis yang ditangani Polres Jakarta Selatan,’’ ujarnya.
Sebelumnya, petugas Dittipidum Bareskrim Polri menangkap empat orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online, Kamis (10/12) malam. Dua di antaranya adalah artis berinisial NM dan PR.
O dan F ditangkap karena mencoba mendapatkan keuntungan ekonomi dengan mengeksploitasi dua orang artis dan model, yakni NM dan PR, secara seksual.
NM dan PR diamankan saat diduga akan bertransaksi prostitusi di sebuah hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat. O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan prostitusi untuk menawarkan NM dan PR.