Rabu 09 Dec 2015 16:59 WIB

Mensos Janji Tambah UPT Layanan ODHA

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolanda
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan renungan dengan menyalakan lilin saat memperingati hari AIDS Sedunia di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/12) malam.
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan renungan dengan menyalakan lilin saat memperingati hari AIDS Sedunia di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/12) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja ke pusat rehabilitasi sosial orang dengan HIV-AIDS (ODHA) di Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/12). Kedatangannya untuk melihat secara langsung penanganan dan rehabilitasi ODHA di Pusat Rehabilitasi Sosial ODHA di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

"UPT ini merupakan satu-satunya di Kemensos yang melayani rehabilitasi ODHA," ujar Khofifah Indar Parawansa.

Jumlah UPT di lingkungan Kemensos mencapai 38 unit. Rencananya, pemerintah pusat akan menambah UPT layanan ODHA sebanyak dua unit pada 2016. Kedua UPT yang akan dikonversi untuk melayani ODHA tersebut berada di Pati dan Purwekerto, Jawa Tengah.

Hal ini akan dimasukan dalam agenda petermuan nasional pada 17 Desember 2015 mendatang. Dalam momen itu akan dibahas perencanaan rehabilitasi dan pemberdayaan ODHA.

Khofifah menuturkan, pemerintah pusat mempunyai komitmen kuat untuk pelayanan ODHA karena melandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan itu disebutkan, pemerintah pusat mempunyai tanggung jawab terhadap penanganan korban narkotika dan terinfeksi HIV-AIDS.

Ditambahkan Khofifah, kasus HIV-AIDS masih belum terungkap karena merupakan fenomena gunung es. Namun, data yang dimiliki pemerintah menyebutkan, jumlah ODHA secara nasional mencapai 243 ribu orang.

Banyaknya ODHA berdampak pada besarnya biaya pengobatan dan rehabilitasi. Bila mendasarkan pada biaya pengobatan paling murah sebesar Rp 500 ribu per orang, maka biaya pengobatan per bulannya bisa mencapai Rp 1,2 triliun per bulan. Jika diakumulasikan, maka total biaya pengobatan ODHA per tahun Rp 14,8 triliun. 

Menurut Khofifah, para ODHA sebagian besar masih usia produktif dan harus mendapatkan dukungan pengobatan. Saat ini, pelayanan pengobatan ODHA belum bisa dilayani badan penyelenggaran jaminan sosial (BPJS) Kesehatan. "BPJS belum bisa cover itu, khususnya yang penyebaran akibat lifestyle," ujar Khofifah. 

Namun, ke depan Kemensos mendorong agar anak-anak yang terinfeksi dari ibunya dan ibu rumah tangga yang tertular dari suaminya harus ditanggung BPJS.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Kemensos Sonny W Manalu menambahkan, unit pelayanan ODHA di Cibadak Sukabumi saat ini hanya mampu melayani 40 orang per tahun. "Saat ini, ada 15 ODHA yang sudah menjalani rehabilitasi dan akan dilepas," ujar dia.

Menurut Sonny, para ODHA setiap harinya didampingi instruktur dan diharuskan menjalani sejumlah kegiatan. Misalny,a olahraga pagi, bertani, beternak, sablon, menjahit, dan komputer. Harapannya, mereka akan tetap bertahan di tengah masyarakat selepas menjalani rehabilitasi di UPT Kemensos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement