Selasa 08 Dec 2015 18:18 WIB

Menkumham Benarkan Riza Chalid tak di Indonesia

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pengusaha Riza Chalid tak ada di Indonesia. Riza telah meninggalkan Indonesia sekitar empat hari lalu.

Yasonna menyebut, pengusaha yang namanya ikut terseret dalam kasus pencatutan nama tersebut memang warga negara Indonesia. "Dia tidak di Indonesia," ucap Yasonna di Istana Bogor, Selasa (8/12).

Pihak imigrasi tak bisa mencegah Riza bepergian ke luar negeri karena memang tak ada perintah pencekalan. "Kan belum ada surat," kata Yasonna.

Berbicara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan pihaknya tak akan melakukan inisiatif untuk melakukan pencarian pada pengusaha Rizal Chalid. Polri baru akan bergerak jika diminta MKD.

"Saya bilang kalau nanti ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau dari Kejaksaan, tentu ya kita akan melakukan pencarian. Jadi bukan inisiatif kita," ucap Kapolri di Istana Bogor, Selasa (8/12).

Badrodin mengatakan, institusinya bisa meminta bantuan Interpol untuk menyampaikan surat pemanggilan pada Riza. Namun demikian, sambung dia, Polri tak bisa leluasa bekerja apabila kepolisian di negara bersangkutan tidak mau membantu. Sehingga Riza tak bisa dipanggil pulang ke Indonesia.

Baca: Polri Tunggu Permintaan MKD Panggil Riza Chalid

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement