Selasa 08 Dec 2015 07:21 WIB
Setnov Diminta Mundur

'Sangat Terhormat Jika Setya Novanto Akui Kesalahan dan Mundur'

Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti Sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat budaya politik dari Universitas Indonesia (UI) Dr Yon Machmudi berpendapat akan sangat terhormat apabila Ketua DPR RI Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saat ini kita mengalami krisis kepemimpinan, sulit menemukan figur yang dapat memberikan keteledanan dalam kepemimpinan termasuk dalam penegakan etika. Makanya akan sangat terhormat bagi Setya Novanto apabila dia mau mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR," katanya di Jakarta, Selasa (8/12).

(Baca: Setya Novanto: Seolah-Olah Saya Telah Menjadi Penjahat)

Yon yang juga Wakil Direktur Institute of Leadership Development Universitas Indonesia (Ilead UI) mengatakan, pengunduran diri itu menyangkut kehormatan sebuah lembaga negara dan akan memberikan harapan kepada publik serta sekaligus sebagai pendidikan politik yang sangat berharga bahwa etika masih dihormati di Indonesia.

"Mengakui kesalahan adalah sikap 'gentle' dan menunjukkan kualitas kepemimpinan seseorang," ujarnya.

Menurut dia, pengorbanan Novanto jika mengundurkan diri akan diingat oleh publik secara positif karena telah menjadi pintu dalam membongkar kasus-kasus yang lebih besar di sekitar Freeport ini. (Baca: Soal Freeport, Megawati: Ya Allah, Tak Salah Ributnya Panjang Seperti Ini...)

"Tentu kalau itu bukan wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), paling tidak dapat merekomendasikan kepada lembaga berwenang untuk menindaklanjuti secara hukum dan membuka skandal ini," kata pengajar di Fakultas Ilmu Budaya UI itu.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan sidang dengan menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Ketua DPR Setya Novanto.

Sidang pertama dan kedua MKD yang mendengarkan keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsuddin berlangsung terbuka, namun dalam sidang MKD yang mendengarkan keterangan Setya Novanto, Senin (7/12), berlangsung secara tertutup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement