Senin 07 Dec 2015 17:22 WIB
Sidang MKD

JK Berkomentar Soal Petisi Tuntut Setya Novanto Mundur

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petisi yang dimuat di halaman change.org menuntut Ketua DPR RI Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menanggapi petisi tuntutan agar Setya mundur terkait kasus pencatutan nama kepala negara dalam renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia.

"Eheheeh. Ya itu lebih bagus sebenarnya (agar Setya Novanto mundur), lebih sportif," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/12).

Untuk diketahui, petisi pencopotan Setya Novanto dari ketua DPR terus bergulir. Petisi yang dibuat A Setiawan Abadi tersebut hingga Senin (23/11), sudah ditandatangani 72,5 ribu orang. Dalam petisi tersebut, dilampirkan gambar Setya dan wakil ketua DPR yang tengah memakai masker ketika sidang paripurna DPR, belum lama ini.

"Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK," begitu judul petisi yang diunggah di Change.org tersebut.

Penggagas petisi, Setiawan menulis bahwa tindakan Setya yang mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT Freeport jelas tidak etis dan melanggar hukum. Berikut penjelasan petisi yang dibuatnya:

Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa:

1) Penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi;

2) Pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara.

3) Pemanipulasian informasi dengan menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar.

4) Rakyat dan negara dirugikan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement