REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Priyo Budi Santoso, politikus senior Partai Golkar menyampaikan rasa kekecewaan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat namanya disebut-sebut dalam dokumen rekaman terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Pernyataannya ini disampaikannya usai bertemu JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
"Saya semakin tahu mengapa beliau menyimpan kekesalan sebagai pemimpin, kekecewaan ketika disebut-sebut dalam dokumen rekaman yang beredar luas karena ini sudah menyangkut tingkah polah yang mau ga mau mestinya hari ini kita bersihkan, kira-kira itu," kata Priyo di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/12).
Menurut dia, JK sebagai wakil presiden tergerak ingin membersihkan oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa. Ia juga menyampaikan rasa bangganya terhadap sikap JK yang tegas terhadap tindakan semacam ini.
Menurut Priyo, dalam pertemuan tersebut keduanya juga membahas sejumlah isu yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk kasus pencatutan nama kepala negara yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Terkait dengan proses sidang yang tengah berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Priyo menyarankan agar para anggota MKD lebih menjaga kehormatan dewan.
Jika para anggota MKD tak dapat menjaga kehormatan lembaganya, maka MKD bisa saja berubah menjadi tempat sumpah serapah publik. "Saya yakin meskipun saya dari Golkar, saya menyarankan tidak banyak pilihan bagi teman-teman MKD untuk saatnya harus menjaga kewibawaan lembaganya," tambah dia.
Kasus yang menyeret nama Setnov itupun dinilainya tak lagi bisa ditutup-tutupi dari publik, sebab seluruh masyarakat telah mengetahui kasus tersebut dan tengah mengawasi proses sidang yang tengah berjalan. Lebih lanjut, menurut dia, proses sidang yang terbuka pun merupakan kesempatan bagi Setnov untuk membuktikan jika ia memang tidak bersalah dalam kasus ini. Oleh sebab itu, Priyo menyarankan agar proses sidang terhadap Setnov berlangsung terbuka.
"Kalau saya ini kesempatan emas untuk pak Nov (Setnov) kalau merasa memang tidak bersalah untuk menunjukkan di depan publik, ini pandangan saya, ini versi saya dan seterusnya. Tapi kalau untuk apapun dan bagaimanapun pasti ada pertanyaan besar, ada apa, lebih baik saya menyarankan terbuka. Tapi terserah keputusan anggota MKD," kata Priyo.
Jika dalam sidang ini Setnov terbukti tak bersalah, sambung dia, maka namanya pun berhak untuk dibersihkan. Untuk diketahui, sidang ketiga Mahkamah Kehormatan Dewan dengan agenda pemeriksaan terlapor, ketua DPR Setya Novanto, saat ini berlangsung tertutup. Sidang dipimpin oleh Kahar Muzakkir dari fraksi Golkar.