Senin 07 Dec 2015 15:45 WIB

Sidang MKD Tertutup, Pram: itu Bisa Timbulkan Prasangka Negatif

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Republika/WIhdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyayangkan pelaksanaan sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang hari ini berlangsung tertutup. Pramono khawatir, pelaksanaan sidang tertutup justru akan menimbulkan persepsi negatif di publik.

"Bisa menimbulkan pertanyaan, prasangka yang macam-macam," kata politikus PDIP itu, Senin (7/12).

(Baca: Aneh...Pamdal Bikin Barikade Ketat Saat Setya Novanto Disidang MKD)

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan kembali menggelar sidang perkara pencatutan nama pemimpin negara dalam perkara perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sidang dengan agenda mendengar keterangan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup. Sidang dipimpin Kahar Muzakkir dari fraksi Golkar.

"Majelis Sidang MKD dgn terperiksa SN dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang yang baru Saudara Kahar Muzakkir dan didukung bbrp anggota Majelis," tulis anggota MKD, Akbar Faizal melalui akun twitternya, Senin (7/12).

Padahal, sesuai kesepakatan rapat pleno MKD tanggal 24 November lalu, seluruh pelaksanaan sidang perkara Setnov ini dilakukan terbuka.

Kalau ada permintaan dari pihak yang akan diperiksa, MKD baru akan mempertimbangkan apakah sidang menyetujui untuk menutup jalannya sidang.

Namun, apa yang sudah diputuskan di poin kedua pleno tersebut justru dilanggar oleh anggota MKD sendiri. Sidang ketiga yang mengagendakan pemanggilan Setnov ditutup sebelum sidang dibuka oleh pimpinan MKD.

Layar TV yang sejak semula digunakan untuk melihat jalannya sidang secara terbuka juga sudah dimatikan sebelum Setnov memasuki ruang sidang. Pintu ruang sidang yang di sidang pertama dan kedua dibuka, kali ini juga ditutup.

(Baca juga: Sidang MKD Tertutup Dipimpin Anggota dari Golkar)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement