Ahad 06 Dec 2015 22:46 WIB

Golkar Soroti Kejakgung yang Ikut Tangani Kasus Freeport

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham. (Antara/Reno Esnir)
Foto: Antara/Reno Esnir
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham. (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menegaskan konsisten akan mengikuti proses persidangan di MKD dalam kasus perpanjangan kontrak karya PT Freeport, dengan mengedepankan fakta-fakta. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan terkadang di Indonesia ada putusan yang tidak sesuai dengan bukti dan fakta-fakta yang ada.

Ia menyoroti Kejaksaan Agung yang tiba-tiba muncul dalam sengkarut Freeport, sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD DPR RI. "Saya khawatir langkah Kejagung yang kental politisasi akan mendorong KPK kuat diperlukan," kata dia kepada wartawan usai rakor persiapan akhir Pilkada Serentak 2015 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Ahad (6/12).

Padahal, menurut Idrus, apabila ditelisik ke belakang permasalahan sebenarnya ada pada proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dimana Sudirman Said sudah memberikan 'sinyal' perpanjangan melalui surat kepada Freeport. Tetapi, surat Sudirman itu justru tidak ada gregetnya di lingkungan elit politik.

"Saya menghimbau, hentikanlah cara-cara yang tidak bermartabat. Jangan kembali ke masa lalu antarelit saling memotong, saling menjatuhkan," ucap Idrus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement