Ahad 06 Dec 2015 16:54 WIB

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bekasi Masih Marak

Rep: C37/ Red: Ilham
Stop kekerasan terhadap anak
Stop kekerasan terhadap anak

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) dan Keluarga Berencana (BPPPAKB) Kota Bekasi menyatakan Kota Bekasi marak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Jumlah kekerasan terhadap perempuan di kota ini pada tahun 2015 mencapai 71 kasus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPPPAKB, Sri Rusdaningsih menjelaskan, kasus kekerasan perempuan paling banyak karena faktor ekonomi dan pernikahan muda. Menurut Sri, faktor itu yang menyebabkan kasus kekerasan yang dialami banyak pasangan suami istri sekarang.

"Penyebabnya masalah ekonomi. Tapi sekarang jumlahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang 215 kasus," kata Sri Rusdaningsih, Ahad (6/12).

Menurut Sri, pihaknya berfungsi melakukan mediasi atas kasus yang terjadi kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya, sampai bulan Desember ini, masih ada pihak suami istri yang melakukan penyelesaian di meja hijau.

"Kami sifatnya hanya mediasi, kalau ada korban yang ingin menyelesaikan hingga ke pengadilan agama. Kami akan berikan pendampingan,” jelas Sri.

Sementara itu, Kepala Dinas BPPPAKB Riswanti menambahkan, jumlah tersebut belum termasuk dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota. Data dari Polresta Bekasi Kota menyebutkan ada sekitar 80 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Jumlah tersebut belum kami cocokkan ke Polres. Apakah yang melapor ke kami sama dengan yang melapor ke sana atau tidak," kata Riswanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement