REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rais 'Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menanggalkan kepentingan partai politik dan golongan dalam persidangan etik Ketua DPR Setya Novanto. Ma'ruf mengatakan, kejujuran anggota MKD menjadi hal penting dalam persoalan tersebut.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun menilai tidak perlu ada pembentukan Tim Panel Ad Hoc MKD. "Serahkan saja ke MKD dan kita minta untuk bekerja jujur sesuai kondisi nyata. Kalau bersalah katakan iya. Kalau tidak, katakan tidak," ujar Ma'ruf kepada Republika.co.id, Ahad (6/12).
(Baca Juga: MKD Harus Fokus ke Substansi Bukan Remeh Temeh).
Ma'ruf pun meminta tidak perlu ada pihak-pihak yang mengintervensi jalannya persidangan etik tersebut. Ia pun mengimbau kepada para anggota MKD, meski merupakan politisi, hendaknya tetap mengedepankan kepentingan rakyat.
Ma'ruf menilai persoalan yang menjadi pembicaraan masyarakat luas ini bukan persoalan rumit. Ia mengatakan, ikuti saja prosedur yang telah ditetapkan. "Telusuri rekamannya, benar atau tidak yang dimaksud Setya Novanto, cek kebenarannya, dan maksudnya. Lalu tentukan apakah melanggar etika atau tidak. Saya kira sederhana saja persoalan ini," ujarnya.