REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan mencampuri perkara pencatutan nama pimpinan negara yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, dan kini tengah berproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Badrodin mengatakan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Jika memang ada dugaan tindak pidana barulah Badrodin mau turun tangan.
"Itu biar Kejaksaan menyelesaikan pemeriksaanya. Kalau kami kan harus kerjasama," ujar Badrodin di Komplek Parlemen, Kamis (3/12).
Ia melanjutkan, pihaknya tetap mengikuti kasus yang ada. Tapi pihaknya engga cawe-cawe dalam kasus ini. Jika belum masuk ke ranah pidana umum, Badrodin tidak mau ikut campur.
Saat ditanya soal dugaan penipuan yang merugikan PT. Freeport, Badrodin juga enggan mengomentari banyak. Ia malah berdalih jika Freeport saja tak membuat laporan lalu buat apa polisi melakukan langkah offside.
Ia mengatakan harus ada kerjasama baik dari Freeport maupun dari polisi. Jika memang Freeport merasa dirugikan atas kasus ini, maka Polisi akan bergerak jika ada laporan.
Badrodin sendiri masih belum bisa menyimpulkan apakah rekaman yang disodorkan oleh Sudirman Said ke MKD legal atau tidak.
"Belum, belum bisa kita simpulkan," katanya.