Rabu 02 Dec 2015 15:33 WIB

Jokowi Panggil JK, Bahas Sidang MKD?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10).
Foto: Setkab
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Istana Negara sore ini, Rabu (2/12/). Panggilan terhadap JK dilakukan saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang terkait pencatutan nama kepala negara dengan menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Menurut Juru Bicara Wapres Hussain Abdullah, dalam pertemuan tersebut kemungkinan dibahas terkait proses sidang di MKD. "Presiden baru balik dari Paris, kemungkinan ngobrol soal itu (sidang MKD). Kan lagi berlangsung," kata Hussain di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/12).

Menurut dia, saat menyaksikan sidang MKD tersebut JK juga sempat menulis beberapa catatan. Kendati demikian, Hussain mengaku tak mengetahui perihal isi catatan tersebut.

"Nonton-nonton, tadi sempat mencatat yang perlu dia catat. Dia ikuti saja karena sebagian besar sudah dilaporkan oleh SS. Yang baru kan pertanyaan dari anggota MKD itu," jelas Hussain.

JK sebelumnya juga meminta agar Sudirman memberikan keterangan jujur dalam persidangan. Dalam sidang MKD, Sudirman dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai pengadu. (Baca: Sidang MKD Diwarnai Interupsi).

Ia melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto lantaran diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement