Selasa 01 Dec 2015 19:50 WIB

Izin Betulkan Listrik, Tahanan Lapas Mataram Kabur

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Frengki Ardianto (30), tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram kabur melarikan diri melalui pintu utama. Sabtu sore kemarin. Kelalaian petugas jaga di depan pintu yang memberikan izin kepada tahanan untuk keluar lapas membetulkan listrik koperasi dan minimnya pegawasan menjadi penyebab tahanan itu kabur.

“Kita kecolongan, petugas penjaga di depan pintu kurang memperhatikan keluar masuk orang termasuk tahanan binaan. Harusnya ketika beberapa menit tidak kembali harus dicek. Kaburnya tahanan diketahui ketika adanya pergantian petugas jaga di pintu depan,” ujar Kepala Lapas Mataram Hanibal kepada wartawan, Selasa (1/12).

Menurutnya, tahanan yang kabur itu dipersiapkan menjadi tahanan pendamping yang membantu petugas didalam. Tahanan masih dalam masa percobaan dan sudah berjalan satu minggu. Namun, tahanan tidak boleh keluar lapas.

Ia menuturkan, satu hari sebelum kabur, tahanan meminta keluar kepada petugas namun petugas tidak memberikan izin. Kemudian, pada hari Sabtu itu, Frengki meminta izin keluar memperbaiki listrik koperasi dan diperbolehkan oleh petugas jaga.

“Diduga aksi sudah direncanakan. Petugas jaga depan pintu utama lapas yang hanya satu orang saat itu lupa karena kesibukan. Sehingga, dimanfaatkan oleh warga itu untuk pergi. Pakaian tahanan itu dicopot, rupanya dia memakai kaos double. Kita kecolongan,” katanya.

Hanibal mengaku adanya unsur kelalaian dalam peristiwa kaburnya tahanan lapas. Oleh karena itu petugas jaga pintu utama lapas sudah diperiksa dan dlaporkan ke kantor wilayah. Dengan ancaman sanksi. Namun, jumlah personil yang minim dengan jumlah tahanan yang banyak mencapai 600 orang membuat terbatas.  

Menurutnya, aparat terus mengejar tahanan tersebut ke rumah istrinya dan orang tuanya serta berkoordinasi dengan polsek Tanjung, Lombok Utara untuk memantau di pelabuhan-pelabuhan.

Ia mengatakan, tahanan yang merupakan residivis penggelapan kendaraan bermotor dan penipuan ini akan dibatasi hak-haknya sementara, apabila sudah tertangkap. “Saya rasa tidak ada unsur kesengajaan, karena bisa dipantau langsung oleh CCTV. Apalagi ada unsur memberi uang, tidak ada," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement