REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI memutuskan untuk melanjutkan proses pemilihan calon pimpinan KPK ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB Senin (30/11) malam ini, diputuskan uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada 14-16 Desember mendatang. Demikian menurut Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin.
"Mulai minggu ini ada pengumuman di media-media. Kemudian, dilanjutkan pembuatan makalah. Kemudian kita verifikasi makalah itu," kata politikus Partai Golkar itu, Senin (30/11).
Baca: DPR Akhirnya Putuskan Uji Kelayakan Capim KPK
Advertisement