REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah warga Mesuji Provinsi Lampung secara sukarela menyerahkan sejumlah senjata api ilegal kepada aparat TNI. Penyerahan itu diterima langsung Danrem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Joko Purwo Putranto di Lapangan Upacara Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kamis (26/11).
Penyerahan senjata api ilegal ini bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Mesuji yang ke-7. Dalam kesempatan tersebut Danrem 043/Garuda Hitam, Kolonel Inf Joko Purwo Putranto menyampaikan bahwa, kalau kita semua ingin nyaman dan aman, maka itu harus kita ciptakan.
“Untuk mewujudkan semua itu, jika masih ada sebagian masyarakat Mesuji yang mempunyai senjata api ilegal harap diserahkan saja ke aparat," ucap dia dalam keterangan pers kepada Republika.co.id pada Jumat (27/11).
Menurut dia, secara nasional istilah begal identik dengan Lampung. Itu akan memengaruhi citra daerah dan senjata api yang ilegal biasanya untuk tindak kejahatan. Supaya begal dan tindak kejahatan turun, salah satunya serahkan senjata api ilegal yang dimiliki.
Penyerahan senjata api ilegal oleh masyarakat Mesuji kepada Danrem 043/Garuda Hitam, disaksikan langsung oleh Bupati Mesuji, Ketua DPRD Mesuji, Danlanud Astra Kestra, Dandim 0426/Tuba, Kapolres Tulangbawang, Forkopimda Daerah Mesuji, tokoh adat dan masyarakat Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Eric Iskandarsjah Z