Jumat 27 Nov 2015 11:34 WIB
Polemik Capim KPK

PDIP: Semua Fraksi Setuju Fit and Proper Test Capim KPK Ditunda

Rep: C14/ Red: Djibril Muhammad
Junimart Girsang
Foto: Yogi Ardhi / Republika
Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai, semua fraksi di komisi tersebut sepakat menunda rapat pleno hingga Senin (30/11). Dia membantah adanya fraksi-fraksi yang berseberangan pandangan.

Dalam rapat pleno Komisi III yang dipimpin Aziz Syamsuddin, Rabu (25/11) lalu, disepakati rapat penentuan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon pimpinan (capim) KPK ditunda.

"Setahu saya, semua fraksi. Jadi, (keputusan penundaan) ini antarfraksi, bukan hanya PDIP," ujar Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

PDIP dengan tegas keberatan dengan hasil seleksi yang dilakukan Pansel capim KPK. Junimart menilai, Pansel tidak mengindahkan amanat UU KPK soal unsur kejaksaan dalam pimpinan KPK. Dia juga mempertanyakan adanya salah satu capim yang dinilai tak memenuhi syarat pengalaman di bidang hukum selama 15 tahun.

"Ini kan aneh. Nah, ini yang kita minta klarifikasi kepada Pansel, mengapa jaksa tidak ada, padahal jaksa ada yang ikut (seleksi) dulu di dalam proses (seleksi itu)," katanya.

Kendati begitu, menurut dia, Fraksi PDIP tetap mendorong agar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tak lewat dari tanggal berakhirnya pimpinan sementara KPK, yakni 16 Desember mendatang. Dia sepakat, pemunduran jadwal tes tersebut hingga lewat tenggat waktu justru semakin membahayakan kondisi pemberantasan korupsi.

"Kami terus terang, mau sebelum tanggal 16 sudah ada itu pimpinan KPK. Kita tidak mau plt terus. Kita mau kepastian hukum. Perlu pimpinan yang punya legal standing," ucap Junimart.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement