Kamis 26 Nov 2015 15:51 WIB
Polemik Capim KPK

Penundaan Uji Kelayakan Capim KPK Dinilai tidak Bertanggung Jawab

Rep: C93/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata Negara Refly Harun mengatakan, mengulur-ulur atau menunda-nunda proses uji kelayakan capim KPK yang dilakukan DPR RI adalah proses buying time yang tidak bertanggung jawab. Penundaan dinilai bertujuan agar kepemimpinan di KPK mengalami kekosongan.

"Tujuannya membuat situasi di mana nanti KPK mengalami kekosongan. Kan tujuan anggota DPR begitu, bagaimana KPK lumpuh dan lama-lama hilang," kata Refly di Cikini, Jakarta, Kamis (26/11).

Refly menegaskan, mestinya untuk menguji kelayakan calon pimpinan KPK bisa dilakukan secepat mungkin. Terlebih, Capim KPK yang tersisa tinggal 10 calon. "Intinya take it or leave it. Sekarang sudah dua kali lipat, ya pilih lah dari sepuluh itu lima," ucap Refly.

Sebelumnya, Refly juga mengungkapkan, presiden harusnya diberikan ruang bebas dalam melakukan seleksi pejabat publik untuk memilih orang-orang terbaik di republik ini. Tetapi, tetap harus ada beberapa orang yang ditunjuk untuk mengecek integritas, kapasitas serta netralitas orang-orang pilihan presiden tersebut.

"Pemilihan pimpinan KPK contohnya, kenapa harus Perpu kalau dengan metode tersebut bisa dilakukan. Begitu ada kekosongan, presiden langsung ajukan. Dalam jangka waktu dua hari atau tiga hari kan selesai tuh," kata Refly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement