Kamis 26 Nov 2015 10:11 WIB

Tambah Anggaran THR Rp 32 M, Pemkot Yogyakarta Diminta Efisiensi

Rep: Yulianingsih/ Red: Indah Wulandari
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta dinilai semakin terbebani untuk membayar pegawainya.

Pasalnya kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dari APBD bagi PNS mulai diberlakukan tahun depan.

Untuk membayar THR tersebut anggaran belanja pegawai ditambah sebesar Rp 32 miliar.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, penambahan anggaran di belanja pegawai untuk pembayaran THR PNS tersebut dipastikan tidak membebani anggaran secara keseluruhan. Pasalnya, hingga tahun depan banyak PNS di Pemkt Yogyakarta yang memasuki masa pensiun.

"Tahun ini dan tahun depan banyak yang pensiun sehingga tidak akan membebani anggaran," ujarnya, Rabu (25/11).

Menurutnya, total belanja tak langsung gaji pegawai tahun 2016 seluruhnya sebesar Rp 792 miliar. Alokasi itu setara dengan 42 persen dari APBD 2016 sebesar hampir Rp 1,9 triliun.

Total belanja pegawai Pemkot Yogyakarta tersebut, dinilainya,  masih aman. Sebab total belanja masih di bawah 50 persen atau hanya 42 persen dari  total anggaran. Oleh karena itu, pihaknya pun tidak melakukan rasionalisasi atau penghematan kegiatan untuk alokasi gaji pegawai tersebut.

Apalagi tahun depan tidak ada kenaikan gaji seperti tahun-tahun sebelumnya. Besaran THR itu pun sama dengan gaji ke-13, yakni satu kali gaji seperti yang diterima tiap bulan.

Terkait pencairan gaji tambahan di luar gaji reguler tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Namun, biasanya gaji ke-13 selalu dicairkan periode Juni hingga Juli. Sedangkan THR atau gaji ke-14, apakah berbarengan saat Idul Fitri atau hari raya lain.

"Ini yang masih belum jelas apakah bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri atau hari besar agama lain," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakart, Sigit Wicaksono mengatakan, Pemkot Yogyaarta harusnya mengedepankan efisiensi dalam menyusun anggaran, khususnya belanja pegawai.

"Karena ada juga honorarium di luar gaji bulanan sehingga ini juga harus menjadi catatan," ujarnya. Bahkan sistem honorarium ini menjadi sorotan Gubernur DIY setiap evaluasi APBD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement