REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti bahasa dari Australian National University dan Unversitas Udayana I Wayan Arka mengatakan perlu ada arah dan tujuan yang sama dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melakukan penyelamatan bahasa etnik yang terancam punah di Indonesia.
Saat ini, menurut dia, kondisi tersebut sama sekali tidak ada. Ketidakpedulian pimpinan daerah terhadap keberlanjutan budaya dalam hal ini bahasa etnik tertentu sangat jarang ditemui, hal ini justru menjadi cerminan dari kondisi kepedulian pemerintah di tingkat pusat.
(Baca Juga: Globalisasi, Tantangan Eksistensi Bahasa Etnis)
Sebanyak 746 bahasa etnis di Indonesia menjadi salah satu kekayaan budaya. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi kedua sebagai laboratorium bahasa terbesar di dunia.
Menurut Kepala LIPI Islandar Zulkarnain, daya hidup atau kekuatan setiap bahasa etnis dalam konstelasi kebahasaan di Indonesia tidak sama. Ini berakibat pada sebagian bahasa etnis, terutama di wilayah timur Indonesia, berpotensi terancam punah.
(Baca Juga: 169 Bahasa Etnis Terancam Punah)
Bahkan sebagian di antara bahasa-bahasa itu berada dalam situasi terancam punah, sudah menuju kepunahan, hampir punah, atau bahkan sudah punah.
Padahal, bahasa etnis menjadi lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, wahana komunikasi di dalam keluarga dan masyarakat daerah, serta wahana mentransmisikan tradisi lisan Nusantara yang syarat dengan kearifan lokal.