Rabu 25 Nov 2015 20:41 WIB

MKD Diminta Segera Putuskan Kasus Setnov

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Ilham
Boni Hargens
Boni Hargens

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) baru saja melakukan perombakan keanggotaan. Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens menilai, perubahan sebagian anggota itu merupakan langkah yang positif.

"Diharapkan, setelah melakukan perombakan, MKD dapat segera bekerja dengan cepat," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (25/11). Karena, lanjut Boni, persoalan yang terkait Setya Novanto itu merupakan pelanggaran yang sudah sangat jelas.

Oleh karena itu, ia berharap tak perlu lagi ada perdebatan atau diskusi terkait persoalan itu. "Keputusanya harus segera ditetapkan oleh MKD," kata dia.

Ia pun menyadari, Setya Novanto memang telah kerap tersangkut persoalan. Namun persoalan-persoalan sebelumnya memang tidak terlalu serius. "Kali ini, persoalanya sudah sangat serius. Sehingga perlu penanganan dengan optimal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement