Rabu 25 Nov 2015 16:53 WIB

'Pergantian Sebagian Anggota MKD Cerminan Kepedulian Partai'

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan perubahan susunan anggota. Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens menilai, perubahan sebagian anggota itu merupakan langkah yang positif.

"Perubahan itu tepat. Karena dilakukan untuk memperkuat fungsi MKD," kata Boni kepada Republika.co.id, Rabu (25/11). Ia juga menilai perubahan sebagian anggota itu merupakan cerminan atas kepedulian partai.

Dari pergantian itu, menandakan partai-paratai memiliki etikad baik untuk memperkuat MKD. "Penguatan MKD dapat terealisasi berkat masuknya kader-kader yang lebih bekompeten," kata dia.

Menurutnya, salah satu bukti bahwa perubahan itu akan mampu memperkuat MKD adalah karena ada anggota dari PDIP, Henriyosodiningrat dan Akbar Faisal dari Nasdem.

Boni optimisitis, dengan masuknya kedua orang itu dalam MKD, maka fungsi MKD akan semakin kuat. "Henri dan Akbar adalah pribadi yang memiliki kompetensi di bidang hukum," ujar dia.

Selain itu, ia juga menilai kedua anggota baru MKD itu cukup tegas dan konsisten dalam menyoroti persoalan ketidakadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement