Rabu 25 Nov 2015 14:47 WIB

Penggantian Anggota MKD Dinilai Tepat Waktu

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin rapat konsultasi bersama Ahli Bahasa Sosiolinguistik dari Sekolah Tinggi Intelijen, Yayah Bachria Mugnisyah di Kompleks Parlemen, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan perubahan susunan anggota. Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens menilai, perubahan sebagian anggota itu merupakan langkah yang positif.

"Perubahan itu tepat. Karena dilakukan untuk memperkuat fungsi MKD," ucapnya kepada Republika.co.id, Rabu (25/11). Selain itu, ia juga menilai bahwa perubahan sebagian anggota itu dilakukan tepat pada waktunya.

Ia berpendapat, penggantian itu menjadi respon atas persoalan yang sangat penting dan serius. Karena itu, menurut Boni, persoalan yang sedang terjadi itu harus ditangani dengan objektif oleh kader yang berkompeten di bidangnya.

Menurut dia, penggantian ini sangat berkaitan dengan fungsi MKD dalam mengawal penyelesaian persoalan yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto. Salah satu buktinya, kata Boni, perubahan itu akan mampu perkuat MKD adalah karena adanya anggota dari PDIP, Henriyosodiningrat dan Akbar Faisal dari Nasdem.

Boni optimisitis, dengan masuknya kedua orang itu dalam MKD, maka fungsi MKD akan semakin kuat. "Henri dan Akbar adalah pribadi yang memiliki kompetensi di bidang hukum," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement