Selasa 24 Nov 2015 13:05 WIB

Curiga akan Digulingkan, Ahok Tantang BPK Buka Hasil Pemeriksaan

Rep: C18/ Red: Nur Aini
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membeberkan hasil pemeriksaan investigatif terhadapnya ke publik. Hal tersebut lantaran BPK dinilai masih tendensius untuk menjatuhkannya dari kursi orang nomor satu di Jakarta.

"Sekarang kalau dibuka semua orang akan menilai tendensius atau tidak. Biar publik bisa menilai sendiri, saya nggak apa-apa," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok, Selasa (24/11) di Balaikota Jakarta.

Sebelumnya Ahok telah diperiksa BPK pada Senin (23/11) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam pemeriksaan tersebut, Juru Bicara BPK Yudi Ramdan mengatakan Ahok kooperatif.

Namun, Ahok mengaku sikap kooperatif itu terpaksa dia lakukan untuk menghindari tuntutan pidana yang mungkin dilayangkan BPK. Kalau sudah begitu, katanya, DPRD nanti bisa memberhentikan dirinya menjabat sebagai gubernur.

Sikap tendensius yang ditunjukan BPK, kata Ahok, terbukti dengan tidak diperbolehkannya tim dokumentasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ke dalam ruangan pemeriksaan. Sikap lainnya, kata Ahok, adalah tidak diizinkan staf ahlinya untuk menemani ke dalam ruangan.

"Sekarang saya tanya? dokter boleh nggak buka record pasien? nggak boleh, tapi kalo pasien mau dibuka boleh nggak? boleh," katanya.

Meski demikian, hasil pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta itu hingga kini masih dirahasiakan. Hasil pemeriksaan tersebut tak akan dibuka kecuali untuk kepentingan penyelidikan.

"Jadi sekarang saya tantangi BPK kalau betul kalian menganggap ini sesuatu pengumpulan data untuk mencari kebenaran bahwa ini adalah tendensius mari buka ke publik," kata Ahok.

Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar milik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi lebih bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564,3 miliar. Ahok diperiksa selama sembilan jam oleh sekitar 12 orang penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement