Selasa 24 Nov 2015 10:55 WIB

Dianggap Hina Salam Sunda, Habieb Rizieq akan Dipolisikan

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Ilham
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Jawa Barat berencana melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Jawa Barat. Pasalnya, dalam ceramah ‎pentolan FPI Habieb Rizieq, diduga telah menghina budaya Sunda.

Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi, Noery Ispandji Firman mengatakan, pihaknya tidak terima dengan penghinaan yang dilakukan oleh Habieb Rizieq tersebut.

‎Seperti diketahui, beredar video ceramah Habieb Rizieq di Purwakarta pada 13 November kemarin. Dalam video berdurasi 43 detik itu, Habieb Rizieq memplesetkan istilah Sampurasun menjadi campur racun.

Kemudian, video tersebut diunggah di media sosial You Tube oleh Muhammad Nazar pada 14 November. "Plesetan salam dari Bahasa Sunda itu telah menyinggung kami," katanya, Selasa (24/11).

Menurut Noery, secara resmi plesetan salam itu merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap orang Sunda. Padahal, sampurasun itu kalimat salam bagi orang Sunda.

Ia mengatakan, ceramah keagamaan seharusnya dilakukan tanpa menyinggung kelompok simbol-simbol identitas kelompok tertentu. Entah itu perilaku maupun kebiasaan komunikasi kelompok tertentu. "Karenanya, hari ini kami akan lapor serta meminta kepolisian untuk menindak perilaku tersebut dan diproses secara hukum," ujarnya.

Organisasi ini menuntut Habieb Rizieq segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement