Senin 23 Nov 2015 14:58 WIB

Surya Paloh Tetap akan Dihadirkan dalam Sidang Rio Capella

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) menyampaikan pandangan pada perayaan HUT ke-4 Partai NasDem, di Jakarta, Rabu (11/11).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) menyampaikan pandangan pada perayaan HUT ke-4 Partai NasDem, di Jakarta, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK tetap ingin menghadirkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai saksi dalam sidang terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella pekan depan.

"Karena yang bersangkutan (Surya Paloh) tidak hadir, mohon tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan sebelum pemeriksaan terdakwa," kata Ketua JPU KPK Yudi Kristiana dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11).

(Baca: Surya Paloh Pernah Menegur Rio Capello)

Hari ini Surya Paloh seharusnya menjadi saksi bersama dengan Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken dan Ramdan Taufik Sodikin. "Hari ini seharusnya ada empat saksi, namun yang konfirmasi hadir hanya tiga orang. Sampai saat ini Surya Paloh belum ada konfirmasi hadir," kata Yudi pada awal persidangan.

(Baca: Kejagung Klaim Istri Gatot tak Pernah Temui Jaksa Maruli dan Jaksa Agung)

"Apakah keterangan dari saudara Surya Paloh ini masih diperlukan?" tanya ketua majelis hakim Artha Theresia. "Memang ada relevansinya," jawab Yudi Kristiana.

"Baik untuk persidangan selanjutnya Surya Paloh tetap dipanggil dan penasihat hukum agar menyiapkan saksi yang menguntungkan terdakwa," kata hakim Artha. Sidang dilanjutkan pada 30 November 2015.

(Baca: Gatot Akui Beri Rp 200 Juta ke Rio Capello untuk Islah)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement