Jumat 20 Nov 2015 18:15 WIB

BBPOM Bandung Gelar Rapat ISO 9001: 2008

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sistem manajemen mutu ISO 9001: 2008 klausul 5.6 menyebutkan bahwa pimpinan puncak harus meninjau sistem manajemen mutu organisasi pada selang waktu terencana untuk memastikan kesesuaian, kecukupan dan efektifitasnya terus berlanjut.

Hal ini dilakukan dalam bentuk Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dimana harus mencakup penilaian peluang koreksi dan keperluan akan perubahan pada sistem manajemen mutu, termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu.

 

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung telah melaksanakan RTM QMS ISO 9001:2008 pada 18 November 2015. Rapat dibuka oleh Plh. Ka BBPOM di Bandung dengan dihadiri oleh seluruh tim QMS dari bidang-bidang dan SubBag TU.

 

Rapat menetapkan keputusan dan tindakan (output) terkait dengan koreksi/ peningkatan pada efektifitas sistem manajemen mutu dan prosesnya dan pada produk terkait dengan persyaratan pelanggan, sumberdaya yang dikeluarkan serta sebagai bahan tinjauan manajemen di tingkat pusat.

Output tersebut dihasilkan dari input sebagai berikut : hasil audit 2015, umpan balik pelanggan,kinerja proses dan kesesuaian produk,status tindakan pencegahan dan tindakan korektif, tindak lanjut tinjauan manajemen yang lalu, perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen mutu, dan saran untuk koreksi (peningkatan).

 

Setelah pembahasan, evaluasi dan analisa masalah input RTM selesai dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk peningkatan baik internal maupun pusat,  agenda terakhir adalah pembacaan notulen RTM oleh Manajemen Representatif dan penutupan acara  oleh Plh Ka BBPOM di Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement