Jumat 20 Nov 2015 13:46 WIB

Antisipasi Bencana, Petugas Lapangan Wajib Lapor 1x24 Jam

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
Perempuan menggendong seorang anak saat berjalan menembus banjir yang menggenangi kawasan Kampung Pulo di Jakarta, Senin (16/11)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perempuan menggendong seorang anak saat berjalan menembus banjir yang menggenangi kawasan Kampung Pulo di Jakarta, Senin (16/11)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Memasuki musim penghujan, jajaran Polres Purwakarta siaga bencana alam. Pasalnya, Purwakarta merupakan salah satu daerah yang berpotensi bencana, seperti bencana tanah longsor, banjir dan angin puting beliung. Untuk antisipasinya, anggota Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) harus melapor 1x24 jam.

Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, seluruh anggota wajib lapor ke mapolres 1x24 jam. Terutama, anggota Babinkamtibmas yang ada di setiap desa. Laporan ini sangat penting, karena mereka yang paling mengetahui kondisi di lapangan. Bila laporannya cepat, maka penanganannya akan cepat pula.

Warga pun diminta partisipasinya untuk segera melapor jika terjadi bencana. “Kita wajibkan seluruh anggota lapor minimal 1x24 jam,” ujar Trunoyudho, kepada Republika.co.id, Jumat (20/11).

Menurut Trunoyudho, ada saja potensi bencana. Di Purwakarta, daerah yang paling di waspadai adalah kecamatan yang ada di selatan, seperti Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa, Bojong, dan Kiarapedes. Wilayah selatan rawan tanah longsor.

Adapun wilayah utara, termasuk pusat kota, merupakan daerah rawan banjir bandang. Karena itu, petugas gabungan dari unsur pemkab dan TNI/Polri, telah menyiagakan 500 anggotanya. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan peralatan, seperti alat berat, perahu karet, termasuk alat selam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement