Jumat 20 Nov 2015 13:17 WIB

Kasus Anak di NTB Didominasi Kekerasan Seksual

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Angga Indrawan
Kekerasan seksual pada anak
Kekerasan seksual pada anak

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat mengungkapkan kasus yang menimpa anak sepanjang Januari hingga Oktober didominasi kasus kekerasan seksual. Jumlah laporan kekerasan seksual anak mencapai 66 kasus. 

"Total 180 anak yang terlibat dalam berbagai kasus terhitung 1 Januari- 31 Oktober. Kasus anak sebagai korban kekerasan seksual masih mendominasi pada tiga tahun terakhir," ujar Kepala LPA NTB, Sahan kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (20/11).

Ia menjelaskan, satu kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa melibatkan banyak anak laki-laki dan perempuan yang menjadi korban. Sementara, rata-rata pelaku yang melakukan tindak kekerasan seksual adalah orang yang kenal dan dekat dengan korban maupun keluarga korban.

Menurutnya, jumlah korban kekerasan seksual di NTB hingga Oktober mencapai 66 kasus, dengan korban perempuan mencapai 64 orang dan laki-laki sebanyak 22 orang. Korban kekerasan psikis berjumlah 5 orang dan korban kekerasan fisik sebanyak 16 orang. 

Tidak hanya itu, korban penjualan manusia yang menjadi korban anak berjumlah satu orang. Kasus hak asuh mencapai 10 orang, penelantaran anak sebanyak 13 orang. Anak yang terjerat kasus hukum, 45 orang. Kasus disabilitas tiga orang, pernikahan dini 5 orang dan kasus pembuangan bayi sebanyak 12 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement