REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek rumah kontrakan seorang satpam berinisial HN di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam penggerebekan tersebut, petugas gagal menangkap sang bandar dengan hanya menyita tiga paket ganja kering seberat tiga kilogram.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bambang Gunawan mengatakan, penggerebekan tersebut adalah pengembangan dari ditangkapnya dua pengedar berinsial VF dan RD pada Sabtu lalu. Awalnya berdasarkan info masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba, maka dilakukan penyelidikan hingga menangkap FV di Paku Alam, Serpong dengan barang bukti 81 paket linting ganja.
"Dari keterangan FV berkembang hingga menangkap RD di Alam Sutera dengan barang bukti empat paket kecil ganja yang dibungkus kertas koran, dua paket ganja dibungkus plastik dan lima paket kecil sabu," katanya.
Kompol Bambang menjelaskan dari pengakuan keduanya, barang bukti itu diperoleh lewat tersangka HN. Pihaknya pun melakukan pengejaran hingga kontrakan pelaku di Serpong. Sayangnya, pelaku diduga telah melarikan diri sebelum digerebek.
"Saat rumahnya digeledah, kami temukan tiga paket besar ganja seberat tiga kilogram," ucapnya.
Diketahui HN, bekerja sebagai satpam perumahan di kawasan Serpong. Polisi menduga HN tidak hanya menyuplai ganja ke dua pelaku yang ditangkap sebelumnya. "Kita masih mengejar HN, kemungkinan ini jaringan kalau melihat jumlah barang bukti yang besar," ungkapnya.