Rabu 18 Nov 2015 13:30 WIB

Keluarga Sayangkan Sejarah Tan Malaka Dilteliti Asing

Kondisi dalam rumah Tan Malaka, Koto tinggi, Sumatera Barat, Kamis (21/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kondisi dalam rumah Tan Malaka, Koto tinggi, Sumatera Barat, Kamis (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SARILAMAK - Pihak keluarga pahlawan nasional Republik Indonesia Ibrahim (Datuak Sutan Malaka) atau Tan Malaka menyayangkan bahwa peneliti sejarah yang melakukan pembuktian perjuangan Tan Malaka yakni Harry A Poeze adalah orang asing, bukan peneliti dari Indonesia. Vucu Tan Malaka, Indra Ibnu Pratama (46) mengatakan, meskipun keluarga berterima kasih terhadap penelitian yang dilakukan sejarawan asal Belanda Harry A Poeze, namun akan lebih bermakna jika kisah pejuang Indonesia dilakukan oleh anak bangsa sendiri. "Kami berterimakasih, tapi betapa lebih bermakna jika yang meneliti adalah anak bangsa sendiri," kata Indra, di Sarilamak, Rabu (18/11).

Pemerintah, katanya, sejauh ini dinilai tidak pernah mencoba untuk mengungkap cerita Tan Malaka sedetail mungkin. Bahkan setelah orde baru, dimana namanya dihilangkan dari sejarah.

"Pada orde baru namanya dihilangkan tanpa alasan dan bukti yang jelas. Namun setelah itu Harry A Poeze yang tetap konsisten meneliti untuk mengungkap sosok Tan Malaka," katanya.

Jika memang dikatakan aset negara, dia mengatakan, tentunya harus diungkap secara jelas agar generasi muda tidak terbodohi dan buta sejarah.

Ia menceritakan Harry A Poeze datang ke tempat kelahiran Tan Malaka di Kenagarian Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak empat kali. Kdatangan pertama kalinya, saat itu Indra masih berumur tujuh tahun.  "Saat penemuan makam di Selopanggung, Jawa Timur, saya juga pergi dengannya," jelasnya.

Saat disinggung mengenai perhatian Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota sendiri, terhadap rumah bekas kediaman Tan Malaka yang saat ini dijadikan museum, ia enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan satu-satunya bekas perhatian pemerintah pada rumah itu pengesahan ranji berbentuk Baliho, yang ditanda tangani pada 2005.

"Pemkab Limapuluh Kota melakukan pengesahan dengan menandatangani ranji pada 2005, selain itu belum ada lagi," katanya.

Rumah Tan Malaka yang berjenis Rumah Gadang itu, sejak dijadikan museum pada 2002 telah mengalami beberapa kali perbaikan dengan dana swadaya dari keluarga. Bahkan keterangan tempat yang terdapat di simpang menuju rumah, masih berupa spanduk yang juga dicetak oleh keluarga sendiri.

Pada bagian lain, Harry A Poeze adalah peneliti peneliti dari KITLV Leiden Belanda, yang telah menghabiskan lebih 36 tahun waktunya untuk meneliti seorang Tan Malaka. Hingga saat ini ia telah mengeluarkan empat buku tentang perjalanan hidup, perjuangan, pemikiran, pahlawan nasional asal ranah Minang itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement