Rabu 18 Nov 2015 07:49 WIB

Pansus Pelindo Jadwalkan Panggil Tiga Konsultan Keuangan

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka bersalaman dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito jelang rapat Pansus Pelindo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka bersalaman dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito jelang rapat Pansus Pelindo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pihaknya akan memanggil tiga konsultan keuangan. Tiga konsultan ini akan menjelaskan terkait langsung dengan beberapa proyek di PT Pelindo II.

"Kami akan mendengarkan keterangan dari tiga konsultan keuangan Deutch Bank, FRI, dan Bahana Sekuritas pada Rabu (18/11). Ketiganya akan langsung dihadirkan dalam satu forum," katanya di Jakarta, Rabu (18/11).

Rieke menilai ketiga lembaga tersebut menjadi salah satu kunci berbagai indikasi penyelewengan yang terjadi dalam beberapa proyek di PT Pelindo II. Dia menjelaskan, proyek-proyek tersebut seperti perpanjangan kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT), Global Bond, dan Proyek New Priok.

"Mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia agar pimpinan dan anggota pansus kuorum, sehingga agenda penting tersebut bisa terlaksana," ujarnya.

Dia juga berharap seluruh pimpinan dan anggota Pansus Pelindo II sehat dan yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sudah kembali dengan sehat serta selamat sehingga bisa menghadiri rapat pansus. Pansus Pelindo II juga telah meminta data dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mendalami dugaan penyelewengan yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut.

Wakil Ketua Pansus Pelindo II, Aziz Syamsuddin mengatakan hasil audit investigasi BPK menjadi dasar Pansus untuk mendalami berbagai dugaan penyelewengan di Pelindo II. Dia menjelaskan, salah satu yang ingin diungkap Pansus dari data BPK itu terkait perpanjangan konsensi JICT dengan perusahaan Hongkong Hutchinson Port Holding (HPH).

"Data dari BPK dan Dirjen Pajak hanya sebagai gong karena kami telah memiliki bukti premier," katanya. Aziz menegaskan, Pansus Pelindo II telah memiliki data utama yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan di PT. Pelindo II. Namun dia enggan merinci data premier tersebut dan meminta masyarakat bersabar dan terus memantau perkembangan kasusnya dalam rapat-rapat Pansus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement