Selasa 17 Nov 2015 19:14 WIB

Pemerintah Siapkan Tata Kelola Gambut yang Komprehensif

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ingin melakukan tata kelola gambut secara komprehensif dari mulai perencanaan, pelakdanaan hingga kelembagaannya. Akan dirancang secara jelas dan detil bagaimana masyarakat dan perudahaan pemegang konsesi menjaga agar lahan gambut terkelola baik dan dalam kondisi basah.

"Tapi untuk porsinya, berapa persen kita, berapa pengusaha, masih dalam rancangan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada Selasa (17/11). Saat ini juga tengah dirancang peta zonasi gambut yang lebih detail sampai ke tingkat kabupaten. Tujuannya agar semakin jelas melihat mana areal gambut yang termasuk wilayah konservasi, dan mana masuk areal budidaya dengan tata cara tertentu.

Nantinya, lanjut dia, akan banyak pekerjaan konstruksi, dari mulai pembangunan sekat kanal, perawatan, pengontrolan lengkap dengan kelembagaannya. Pemerintah bekerja sama dengan Pemda akan menetapkan para penjaga sekat kanal, embung dan para penanggungjawab lapangan yang siap menjaga instrumen tata kelola agar tak terbengkalai.

Diterangkannya, lahan gambut yang telah dikuasai izin usaha di kawasan Sumatera dan Kalimantan ada sebanyak 8,3 juta hektare. Sedangkan dalam sepuluh tahun terakhir, ada 6,2 juta hektare lahan gambut yang sudah dikuasai izin konsesi.

Areal terbakar di Sumatera Selatan pada tragedi kebakaran tahun ini seluas 641.964 hektare. Ia merupakan kawasan gambut terbakar yang terluas, disusul Kalimantan Tengah, Papua, Kalimantan Selatan, Riau dan Kalimantan Barat.   

Ia menekankan, swasta harus bertanggung jawab melakukan restorasi gambut. Namun pemerintah harus terlebih dahulu memberikan pedoman yang jelas. Sisanya, lahan gambut ada juga milik pemerintah. Namun berupa lahan kosong yang sebagian ditanami masyarakat. Tata kelola untuk lahan gambut dengan pengelolaan jenis ini juga harus betul-betul dirancang. "Tekniknya harus jelas, budidaya tanamannya apa, pada kawasan lahan gambut apa, sedang kita bangun sistemnya," ujar Menteri Siti.

Konservasi harus berkorelasi pada kesejahteraan. Diakui Siti, mengaitkannya tidak mudah. Penyertaan unsur-unsur masyarakat harus betul-betul dilakukan hingga ke tingkat tapak, bukan hanya berupa simbol-simbol. Membangun kesadaran lingkungan di masyarakat juga masuk ke ranah pendidikan. Salah satunya  dengan pembentukan kelompok pelajar peduli api di sekolah. Tujuannya agar sensitivitas lingkungannya di masyarakat terus mengena.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement