REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso ternyata tengah mencari perbandingan efektivitas antara buaya, ikan piranha, dan harimau untuk menjaga para tersangka kasus narkoba.
‘’Saat ini sedang diteliti dan dievaluasi tentang hewan seperti buaya dan ikan piranha yang dimanfaatkan sebagai penjara bagi korban narkoba,’’kata Budi Waseso di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (17/11).
Pria yang tenar dipanggil Buwas ini mengungkapkan bahwa ada usulan penjagaan sel penjara bagi tersangka narkoba juga menggunakan ikan piranha dan harimau. Lantaran binatang buas tadi tidak mungkin bisa disuap dengan materi.
‘’Kalau mau coba-coba kabur, biar diemut buaya,’’ kata dia yang disambut tawa peserta dialog.
Buwas menegaskan, pihaknya tengah menguji kekuatan ikan piranha dan daya tahannya terhadap air di Indonesia, termasuk pembiakan. Namun, dia tidak mau menyebutkan lokasi penelitiannya.
‘’Saat ini sedang dilakukan penelitian di suatu pulau untuk penjagaan penjara bagi pengedar narkoba. Sehingga pemerintah tidak kesulitan dalam mengawasi pengedar narkoba. Jadi, nanti ada proyek percontohan kalau efektif, hal itu akan dilaksanakan,’’tuturnya.
Menurut dia, kalau pengedar narkoba itu mencoba melarikan diri tentu akan melewati kolam atau danau yang ada buaya atau ikan piranha.